Pancasila Sebagai Sistem Filsafat- Pengertian, Rumusan, Dll- Hallo sahabat pembaca yang budiman, pada kesempatan yang berbahagia kali ini kita akan membahas makalah tentang Pancasila Sebagai Sistem Filsafat meliputi : Pengertian Filsafat, Rumusan Sila - Sila Pancasila, Dan Lainnya lengkap.
Untuk itu, marilah kita simak urian materinya dibawah berikut ini!
Daftar Isi Artikel :
Pengertian Filsafat
Menurut etimologi istilah kata “filsafat” berasal dari suatu bahasa Yunani yakni “alphilein” yang artinya “cinta” dan “shopos” yang artinya “hikmah” atau “kebijaksanaan” atau juga “wisdom”. Dari keseluruhan arti filsafat tersebut yang mana meliputi dari berbagai masalah tersebut bisa dikelompokkan menjadi dua macam jenis yaitu sebagai berikut :
Yang pertama adalah : Filsafat yang sebagai produk yang mana mencakup dari pengertian :
- Filsafat sebagai suatu jenis pengetahuan ilmu
- Filsafat sebagai suatu jenis masalah atau problema yang sedang dihadapi oleh manusia sebagai suatu hasil dari aktivitas dalam berfilsafat.
Yang Kedua adalah : Filsafat sebagai suatu proses yang mana telah mencakup dari pengertian yaitu :
Sebuah aktivitas berfilsafat, didalam proses suatu pemecahan permasalahan yang dengan memakai suatu cara dan metode tertentu yang mana sesuai dengan objeknya.
Terdapat beberapa cabang-cabang ilmu filsafat yang pokok yaitu, sebagaimana berikut ini :
- Metafisika, yaitu ilmu yang membahas mengenai suatu hal yang bereksistensi pada dibalik fisis, yang mana dari beberapa bidang-bidang, kosmologi, antologi dan antropologi.
- Epistemologi, yaitu ilmu yang membahas mengenai hakikat pengetahuan.
- Metodologi, yaitu ilmu yang membahas mengenai hakikat sebuah metode dalam dari ilmu pengetahuan.
- Logika, yaitu ilmu yang membahas mengenai filsafat berfikir, yakni suatu rumus-rumus dan juga dari dalil-dalil berfikir yang benar.
- Etika, yaitu ilmu yang membahas mengenai moralitas, dan juga tentang tingkah laku pada manusia.
Rumusan Sila-Sila Pancasila Sebagai Suatu Sistem
Rumusan pancasila yang mana terdiri atas beberapa bagian-bagian tertentu yaitu sila-sila Pancasila pada setiap sila yang hakekatnya ialah sebauh azas sendiri, fungsi yang sendiri-sendiri tetapi secara keseluruhan ialah sebauh suatu kesatuan yang cukup sistematis.
Dibawah ini adalah beberapa rumusannya yaitu sebagai berikut :
Susunan Sila-sila pada Pancasila yang Bersifat Organis
Sebuah isi pada sila-sila Pancasila menurut hakikatnya ialah suatu kesatuan pada Dasar Filsafat negara yang berdasarkan atas lima sila yang masing-masing ialah sebuah suatu azas kehidupan. Pada kesatuan sila-sila Pancasila yang mana lebih bersifat organis tersebut menurut hakikatnya secara filosofis yang bersumber kepada hakikat dasar antologis pada manusia sebagai suatu pendukung dari inti, isi daripada sila-sila Pancasila yakni pada hakikat manusia “monopluralis” yang mana mempunyai suatu unsur-unsur, sauatu susunan kodrat secara jasmani dan rohani, “sifat kodrat” pada individu-makhluk yang sosial, dan pada “kedudukan kodrat” sebagai suatu pribadi yang dengan berdiri sendiri dengan makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
Dasar Epistemologi pada Sila-sila Pancasila
Pancasila adalah sebagai suatu bentuk sistem filsafat yang pada hakikatnya ialah juga merupakan bentuk suatu sistem pengetahuan. Yang sebagai suatu ideologi maka ideologi Pancasila ini mempunyai tiga buah unsur pokok agar bisa menarik loyalitas dari para pendukungnya yakni :
- Logos ialah rasionalitas atau penalaran
- Pathos ialah sebauh penghayatan
- Ethos ialah kesusilaan.
Dasar dari epitemologis Pancasila ini pada hakikatnya ialah tidak bisa dipisahkan dengan suatu dasar ontologisnya. Dasar pancasila sebagai sebuah ideologi bersumber pada suatu nilai-nilai dasarnya yakni filsafat Pancasila. Oleh sebab itu dasar epistemologi ttak bisa dipisahkan dengan sauatu konsep dasarnya mengenai hakikat manusia. Jika manusia adalah daribasis ontologis dari Pancasila yang maka dengan demikian memiliki suatu implikasi terhadap suatu bangunan epistemologi , yakni : bangunan epistemologi yang bisa ditempatkan di dalam bangunan sebuah filsafat manusia.
Dasar Aksiologis pada Sila-sila Pancasila
Pada sila-sila yang sebagai suatu sistem filsafat mempunyai suatu satu kesatuan dasar aksiologisnya yang sehingga nilai-nilai yang bisa terkandung didalam Pancasila pada hakikatnya ialah juga merupakan suatu kesatuan tersendiri. Terdapat tentang berbagai macam teori yang mengenai suatu nilai dan hal ini sangatlah tergantung kepada titik tolak dan titik sudut pandangnya pada masing-masing didalam menentukan mengenai pengertian pada nilai dan dan juga hirarkinya.
Nilai-nilai Pancasila dari suatu Sistem.
Nilai dari isi arti sila-sila Pancasila pada hakikatnya bisa dibedakan atas pada hakikat Pancasila yang umum dan universal yang berdasar substansi pada sila-sila Pancasila, sebagai suatu pedoman pelaksanaan dan pada penyelenggaraan negara yakni sebagai dasar negara yang lebih bersifat umum yang kolektif serta pada realisasi pengalaman Pancasilanya yang bersifat khusus dan juga konkrit. Pada suatu nilai-nilai yang terkandung didalam sila satu sampai dengan pada lingkungan yang merupakan cita-cita harapan dan juga dambaan bangsa Indonesia yang mana ingin untuk diwujudkannya.
Pancasila Sebagai suatu Nilai Dasar Fundamental
Dasar Filosofis
Pancasila ialah sebagai sebuah filsafat negara yang serta sebagai suatu filsafat hidup bangsa pada hakekatnya ialah suatu bentuk nilai - nilai yang mana memiliki sifat sistematis fundamental dan juga menyeluruh.
Dasar dari suatu pemikiran yang mana telah terkandung didalam tiap sila dielaskan sebagai mana berikut yaitu :
Pancasila yang sebagai filasafat negara RI telah mengandung suatu makna bahwa didalam tiap aspek kehidupan kebangsaan kemasyarakatan yang berdasarkan pada nilai - nilai keTuhanan, Kamanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan Keadilan.
Secara kasualitas, pancasila ini memiliki nilai - nilai Pancasila yaitu lebih bersifat objektif dan juga bersifat subjektif. Artinya ialah suatu asensi nilai - nilai dari pancasila yang bersifat universal meliputi dari keutuhan, kemanusiaan persatuan, kerakyatan dan keadilan.
Nilai-nilai Pancasila yang Fundamental
Suatu nilai-nilai dari Pancasila yang sebagai dasar filsafat negara Indonesia ialah suatu sumber dari segala hukum didalam negara Indonesia. Nilai-nilai dari Pancasila ini terkandung didalam pembukaan UUD 1945 yang secara yuridis mempunyai kedudukan sebagai sebuah pokok kaidah negara yang lebih fundamental.
Pokok dari pikiran yang pertama menyatakan bahwa suatu negara Indonesia ialah suatu negara persatuan, yakni negara yang mana melindungi dari segenap bangsa dan pada seluruh tumpah darah bangsa Indonesia, yang mengatasi atas segala paham golongan ataupun perseorangan. Hal ini ialah yang terdapat pada sila ketiga.
Suatu pokok pikiran dari kedua yang menyatakan bahwa suatu negara ialah yang hendak mewujudkan mengenai suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Didalam hal ini adalah negara berkewajiban mewujudkan tentang kesejahteraan umum bagi rakyat seluruh warga negara. Lalu mencerdaskan kehidupan bagi bangsa, dan juga ikut melaksanakan mengenai ketertiban dunia yang mana berdasarkan perdamaian abadi dan juga keadilan sosial. Pokok pada suatu pikiran ini sebagai penjabaran untuk sila yang kelima.
Pada pokok pikiran yang ketiga menyatakan bahwa sebuah negara berkedaulatan pada rakyat berdasarkan atas kerakyatan dan juga permusyawaratan atau perwakilan. Hal ini yang menunjukkan bahwa pada negara Indonesia ialah sebuah negara demokrasi yakni kedaulatan berada di tangan rakyat. Hal ini merupakan sebagai penjabaran dari sila yang keempat.
Pada pokok pikiran yang keempat ini menyatakan bahwa, suaut negara yang berdasarkan atas ketuhanan yang Maha Esa mengikuti dasar kemanusiaan yang mana Adil dan juga Beradab. Hal ini aalah mengandung suatu arti bahwa dinegara Indonesia telah menjunjung tinggi keberadaban atas semua agama di dalam pergaulan hidup suatu negara. Hal inilah yang merupakan penjabaran dari sila pertama dan juga dari sila yang kedua.
Demikianlah pembahasan makalah mengenai Pancasila Sebagai Sistem Filsafat. Semoga bermanfaat ya ….
Baca juga :