Pengertian PBB

Posted on

Pengertian PBB - Berikut ini rumusbilangan.com akan membahas tentang rangkuman makalah materi Pengertian PBB yang akan diterangkan mulai dari pengertian, jenis, fungsi, struktur, unsur, jurnal, tujuan, ciri, makalah, peran, makna, konsep, kutipan, contoh secara lengkap.

pbb

Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB adalah organisasi internasional yang anggotanya didistribusikan hampir di seluruh dunia. Lembaga ini didirikan untuk menyediakan fasilitas yang berkaitan dengan hukum internasional, lembaga ekonomi, perlindungan sosial dan hukum internasional.

Sejarah Dari PBB

League of Nations yang dibentuk tidak dapat mencegah pecahnya Perang Dunia Kedua (1939-1945). Untuk mencegah pecahnya Perang Dunia Ketiga, yang tidak diinginkan oleh semua orang di dunia, pada tahun 1945 Perserikatan Bangsa-Bangsa dibentuk untuk menggantikan League of Nations yang gagal untuk menjaga perdamaian dan kerja sama internasional dalam menyelesaikan masalah ekonomi, sosial dan kemanusiaan. untuk memperkuat.

Rencana realistis awal untuk membentuk organisasi dunia baru dimulai pada tahun 1939 di bawah naungan Departemen Luar Negeri AS. Franklin D. Roosevelt mungkin adalah orang pertama yang menciptakan istilah “PBB” sebagai nama untuk negara-negara Sekutu.

Istilah ini pertama kali digunakan secara resmi pada 1 Januari 1942, ketika 26 pemerintah mengunjungi Piagam Atlantik, dan pada waktu itu, negara-negara berjanji untuk melanjutkan upaya perang.

PBB dibentuk pada 24 Oktober 1945 setelah Konferensi Dumbarton Oaks di Washington DC di San Francisco. Pertemuan umum berlangsung pada 10 Januari 1946 di Gedung Gereja di London. Pertemuan tersebut dihadiri oleh 51 Negara Anggota.

Namun, Misi Penjaga Perdamaian PBB sulit untuk dilaksanakan karena Perang Dingin antara Uni Soviet dan Amerika Serikat. PBB telah berpartisipasi dalam operasi militer di Kongo dan Korea, dan pada tahun 1947 telah setuju untuk menemukan Israel.

Setelah dekolonisasi pada tahun 1960, keanggotaan organisasi PBB berkembang pesat, dan pada tahun 1970 anggaran untuk program pembangunan, ekonomi, sosial, dan pembangunan jauh di atas anggaran untuk memelihara perdamaian. Setelah berakhirnya Perang Dingin, PBB meluncurkan misi militer dan memelihara perdamaian di berbagai belahan dunia dengan hasil yang beragam.

Baca Juga :   Lirik Lagu Maher Zain Assalamu'alayka Dan Terjemahannya

Organisasi ini terdiri dari enam departemen utama: Majelis Umum (Majelis Umum Konsultatif), Dewan Keamanan (untuk resolusi pada resolusi tertentu tentang perdamaian dan keamanan), Dewan Ekonomi dan Sosial (untuk mempromosikan kerja sama ekonomi, sosial internasional dan urusan pembangunan), Sekretariat (Penyediaan studi, informasi dan fasilitas yang diperlukan oleh PBB, Mahkamah Internasional (badan peradilan utama) dan Dewan Pengawas (saat ini tidak aktif).

Tuhuan Dari PBB

Berdasarkan piagam yayasannya, PBB memiliki empat tujuan:

  • Menjaga perdamaian dunia dan keamanan internasional: mengambil tindakan kolektif yang efektif untuk mencegah dan menghilangkan ancaman terhadap perdamaian; dan akan secara damai dan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan hukum internasional mencari solusi untuk perselisihan internasional atau keadaan yang dapat mengganggu perdamaian
  • Membangun hubungan persahabatan antar negara berdasarkan penghormatan terhadap prinsip-prinsip hak yang setara dan hak untuk menentukan nasib sendiri dan tindakan lain yang sesuai untuk memperkuat perdamaian dunia.
  • Melakukan kerja sama internasional untuk memecahkan masalah ekonomi, sosial, budaya atau kemanusiaan internasional, serta untuk mempromosikan dan mempromosikan penghormatan terhadap hak asasi manusia dan kebebasan mendasar semua umat manusia, tanpa membedakan antara ras dan jenis kelamin. Bahasa atau agama
  • Jadilah pusat untuk menyeimbangkan semua tindakan negara untuk mencapai tujuan bersama ini.

Struktur Dari PBB

Organisasi ini terdiri dari enam departemen utama: Majelis Umum (Majelis Umum Konsultatif), Dewan Keamanan (untuk resolusi pada resolusi tertentu tentang perdamaian dan keamanan), Dewan Ekonomi dan Sosial (untuk mempromosikan kerja sama ekonomi, sosial internasional dan urusan pembangunan), Sekretariat (Penyediaan studi, informasi dan fasilitas yang diperlukan oleh PBB, Mahkamah Internasional (badan peradilan utama) dan Dewan Pengawas (saat ini tidak aktif).

  • Majelis Umum
    Majelis ini terdiri dari anggota semua negara anggota dan bertemu setiap tahun di bawah kepemimpinan Presiden terpilih Majelis Umum PBB.
  • Dewan Keamanan
    Dewan Keamanan berkomitmen untuk menegakkan perdamaian dunia dan keamanan internasional. Anggota tetap adalah:
    - Republik Rakyat Tiongkok
    - Perancis
    - Rusia
    - Britania Raya
    - Amerika Serikat
  • Majelis Umum memilih lima anggota tidak tetap setiap dua tahun, lima untuk negara-negara di Afrika dan Asia, satu untuk negara-negara di Eropa Timur, dua untuk Amerika Latin dan Karibia dan dua untuk negara-negara Eropa dan lainnya. Kelompok-kelompok regional dibentuk oleh wilayah geografis. Kelompok Eropa Barat merupakan pengecualian karena kelompok ini mencakup negara lain, yaitu Kanada, Australia, dan Selandia Baru.
  • Dewan Ekonomi dan Sosial
    Dewan Ekonomi dan Sosial terdiri dari 54 anggota PBB. Ke-18 anggotanya dipilih setiap tahun selama tiga tahun. Pada pemilihan pertama, jumlah anggota bertambah dari 27 menjadi 54. Selain anggota yang dipilih sebagai pengganti sembilan anggota yang masa jabatannya berakhir pada akhir tahun, dua puluh tujuh anggota lainnya akan dipilih. Dari 27 anggota tambahan, masa jabatan 9 anggota yang dipilih berakhir dalam satu tahun.
  • Komite Perwalian
    Ini adalah sistem kepercayaan internasional, yang diberdayakan untuk memerintah dan mengendalikan bidang-bidang yang, setelah berakhirnya perjanjian terpisah, dapat tunduk pada kewenangannya.
Baca Juga :   Soal Bahasa Indonesia Kelas 6

Anggota komite wali terdiri dari 3 kelompok, yaitu

  • Anggota yang mengendalikan bidang kepercayaan
  • Anggota permanen Dewan Keamanan yang tidak mengontrol kepercayaan (Rusia dan Cina)
  • Sejumlah anggota dipilih oleh Majelis Umum untuk masa jabatan tiga tahun sehingga ada begitu banyak anggota yang merupakan wali sebagai non-wali.
  • Sekretariat
    Sekretariat terdiri dari Sekretaris Jenderal dan satu set staf yang diperlukan oleh Organisasi. Sekretariat ditunjuk oleh Majelis Umum berdasarkan rekomendasi Dewan Keamanan. Sekretariat menyediakan penelitian, informasi, dan fasilitas yang dibutuhkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk pertemuannya, dan Sekretariat juga merupakan kepala administrasi Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Pengadilan Internasional
Pengadilan internasional berlokasi di Den Haag, Belanda. Pengadilan adalah otoritas yudisial terpenting dari Perserikatan Bangsa-Bangsa. Sengketa hukum dikirim oleh Dewan Keamanan untuk meminta saran dan masalah hukum.

Anggota pengadilan terdiri dari lima belas hakim. Mereka dipilih oleh Majelis Umum dan Dewan Keamanan suara. Tidak ada dua hakim dari negara yang sama. Hakim sudah menjabat selama sembilan tahun dan dapat dipilih kembali.

Asas Mengenai PBB

  • Kesetaraan setiap anggota dalam kedaulatan.
  • Semua anggota dengan jujur memenuhi kewajibannya
  • Menyelesaikan konflik dengan damai.
  • Eliminasi kekerasan
  • Menyediakan apa yang dibutuhkan PBB
  • Mengakui keharmonisan prinsip-prinsip ini oleh negara-negara yang bukan anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa.
  • Hormati semua urusan internal yang tidak dapat diganggu oleh PBB.

Fungsi Dari PBB

Perserikatan Bangsa-Bangsa adalah organisasi internasional yang memiliki dampak besar pada orang-orang di seluruh dunia:

Fungsi Perlindungan
PBB memberikan perlindungan kepada semua anggota untuk menciptakan lingkungan yang damai dan menghindari perang dunia yang memengaruhi kehidupan komunitas internasional

Fungsi Sosialisasi
Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai tempat untuk menyampaikan nilai dan norma kepada semua anggotanya

Baca Juga :   Asas Hukum Perdata

Fungsi Kontrol Konflik
PBB sebagai lembaga internasional yang dapat mengendalikan konflik antar negara. Ini juga bisa mencegah perang

Fungsi Integrasi
Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai tempat mempromosikan persahabatan dan persaudaraan antar bangsa

Fungsi Sosialisasi
Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai sarana untuk menyampaikan nilai-nilai norma kepada seluruh bangsa

Fungsi Kontrol Konflik
PBB adalah lembaga internasional yang diharapkan dapat mengendalikan konflik yang berasal dari anggota lain. Jadi tidak ada ketegangan dan tidak ada perang antara anggota PBB lainnya.

Fungsi Koperasi
PBB sebagai lembaga internasional diharapkan dapat memupuk kerja sama di semua bidang di antara bangsa-bangsa di dunia.

Fungsi Negosiasi
Perserikatan Bangsa-Bangsa memfasilitasi negosiasi antar negara untuk merancang undang-undang umum atau khusus.

Arbitrase
Perserikatan Bangsa-Bangsa diharapkan dapat menyelesaikan masalah-masalah hukum di antara para anggotanya sehingga mereka tidak menjadi masalah berlarut-larut yang dapat mengganggu perdamaian dunia.

Demikian Pembahasan Materi Kita Kali ini Mengenai Materi Pengertian PBB. Jangan Lupa Tetap Bersama Kami Di RumusBilangan.com. Semoga Bermanfaat dan dapat menambah wawasan kita. Terimakasih.

Baca Juga :