Tugas Pokok LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) - Berikut ini rumusbilangan.com akan membahas tentang rangkuman makalah materi Tugas Pokok LPM yang akan diterangkan mulai dari pengertian, jenis, fungsi, struktur, unsur, jurnal, tujuan, ciri, makalah, peran, makna, konsep, kutipan, contoh secara lengkap.
Organisasi Bantuan Bantuan Masyarakat dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 (1) dan (2) memiliki fungsi dan fungsi sebagai berikut:
Tugas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat:
a. Pengembangan rencana pengembangan partisipatif.
b. Memobilisasi swadaya masyarakat.
c. Jalankan pengembangan dan kontrol.
Fitur-fitur Lembaga Pemberdayaan Masyarakat:
a. Pengumpulan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan.
b. Peduli dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat untuk memperkuat negara kesatuan Republik Indonesia.
c. Meningkatkan kualitas dan mempercepat layanan pemerintah kepada masyarakat.
d. Perencanaan partisipatif, implementasi, kontrol, pemeliharaan dan pengembangan hasil pembangunan.
e. Pengembang dan penggerak inisiatif dan partisipasi serta swadaya masyarakat.
f. Excavator, penggunaan dan pengembangan sumber daya potensial dan keharmonisan lingkungan.
Kegiatan pelayanan sosial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 (1) dimaksudkan untuk mempercepat pencapaian kebaikan bersama dengan:
a. Peningkatan layanan nirlaba
b. Peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan
c. pengembangan kemitraan
d. Pemberdayaan Masyarakat dan
e. Pengembangan kegiatan lain sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat setempat.
Lembaga sosial atau yang disebut lembaga pemberdayaan masyarakat didukung dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya oleh kader pemberdayaan masyarakat.
Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat juga memelihara hubungan kerja sesuai dengan Pasal 21 sebagai berikut:
a. Hubungan kerja Kelembagaan Masyarakat Kelurahan dengan Kelurahan bersifat memberi nasihat dan berkoordinasi.
b. Hubungan kerja Kelembagaan Masyarakat Kelurahan dengan lembaga kemasyarakatan lainnya di Kelurahan adalah koordinatif dan penasehat.
c. Hubungan kerja Kelembagaan Masyarakat Kelurahan dengan pihak ketiga di Kelurahan adalah kemitraan.
Daftar Isi Artikel :
Tuposi Seluruh Anggota LPM
Ketua
Tugas:
- Sebagai pemimpin dan penanggung jawab LPMD
- Merencanakan dan mengarahkan kegiatan nirlaba sebagai aplikasi ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, berdasarkan kebutuhan masyarakat, paradigma, visi, dan misi untuk memperkuat citra daerah
- Peningkatan kualitas layanan masyarakat yang berkelanjutan melalui program utilitas yang unggul
- Memfasilitasi pengiriman fasilitas dan infrastruktur layanan masyarakat yang mudah diakses dan digunakan oleh komunitas pengguna
- Perluasan kapasitas manajemen di pusat layanan
- Melakukan penilaian dan konsolidasi untuk meningkatkan relevansi, keberlanjutan, dan akuntabilitas
- Penerapan standar kualitas untuk layanan amal dan akreditasi fasilitas LPMD dan akreditasi kompetensi infrastruktur
- Kembangkan, laksanakan, dan evaluasi visi, misi, sasaran, dan kebijakan layanan masyarakat Anda
- Mengembangkan, menerapkan, dan mengevaluasi kebijakan yang berkelanjutan untuk menerapkan layanan sipil
- Mengembangkan, menerapkan, dan mengevaluasi pola dan alur kerja organisasi yang sedang berlangsung di pusat layanan masyarakat
- Mengembangkan, menerapkan, dan mengevaluasi program peningkatan kualitas yang berkelanjutan untuk pengembangan, pengembangan dan jaringan layanan masyarakat
- Pengembangan program Pengembangan Layanan Masyarakat untuk penerapan pengetahuan agama, sains, teknologi dan / atau seni khusus untuk mendukung pengembangan konsep pembangunan nasional, regional dan / atau regional dan pengembangan dan pengembangan sistem pendidikan
- Kembangkan, laksanakan, dan evaluasi prosedur dan standar yang sedang berlangsung untuk mengevaluasi kegiatan amal
- Melaksanakan program kemitraan dan memperkuat peran UKM dan pemerintah daerah kecil dan menengah
- Mengorganisir layanan sipil sebagai katalis untuk pengembangan masyarakat sipil
- Melaporkan pertanggungjawaban untuk pelaksanaan kegiatan kepada pemerintah daerah
Wewenang/Otoritas Ketua LPM:
- Kontrol staf administrasi, sumber daya manusia, dan sumber uang yang dibutuhkan
- Buat rencana anggaran untuk kegiatan lembaga penelitian dan kontrol
- Rekomendasikan dan kirimkan proposal untuk penggunaan IPTEKS di badan pemberitahuan lain setelah tes sensus
- Pemantauan / evaluasi dan evaluasi pelaksanaan pengabdian masyarakat
- Tunjuk dan tetapkan kelompok pakar TIM dan tim peninjau untuk komunitas
- Menyediakan sumber daya untuk tujuan amal melalui kegiatan penelitian atau penggunaan sains dan teknologi yang menciptakan sinergi dengan industri, organisasi pengguna, dan pemerintah pusat dan daerah
Fungsi dari Ketua LPM:
- Pimpin dan kendalikan semua kegiatan LPMD
- Mempromosikan kader pengembangan masyarakat (KPM) sebagai kekuatan pendorong untuk pengembangan dinamis manajemen LPMD
- Koordinasikan bagian
Sekretaris
Kewajiban Sekretaris:
- Membantu Ketua dalam mengatur administrasi dan layanan dalam pelaksanaan program kerja LPMD
- Mengkoordinasikan dan mempromosikan SDM LPMD
- Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan LPMD
- Penilaian dan kontrol kegiatan LPMD
- Pembuatan laporan semester dan tahunan tentang kegiatan LPMD
- Persiapan program kerja untuk melaksanakan tugas-tugas ketua
- Melakukan korespondensi internal dan eksternal, statistik dan laporan anggaran dan melaporkan kepada eksekutif senior secara teratur.
- Penggantian posisi ketua jika tidak ada atau tidak ada kemungkinan
- Dokumentasi, penyimpanan dan penyimpanan data dan hal-hal lain yang dianggap penting
- Atur jadwal untuk mengimplementasikan layanan komunitas dan bagikan dengan afiliasi
- Dokumentasi dan pemrosesan data kegiatan LPMD dalam bentuk yang dapat dimengerti oleh publik
- Jika perlu, berikan kepada para eksekutif, penyelia, dan prospek data pengaturan yang akurat dan akurat dan persiapkan mereka
- Publikasikan jurnal dan hasil pengabdian masyarakat
- Menyiapkan proposal untuk program kerja sama dan mengembangkan aplikasi ilmu pengetahuan dan teknologi di dalam dan luar kawasan
- Membangun sistem perbankan untuk penawaran amal
- Buat rencana koordinasi untuk kegiatan Pusat LPMD
- Buat koordinasi, pengembangan organisasi, dan jadwal pengembangan program untuk Pusat LPMD
- Menyerahkan kegiatan pemrograman dan sumber daya anggaran kepada Ketua LPMD
- Merencanakan, menyimpan dan menyimpan data dan berinvestasi dalam barang dan sumber belajar untuk lembaga LPMD
- Membutuhkan peralatan perencanaan dan sumber belajar
- Di akhir setiap kegiatan di fasilitas LPMD, buat laporan kepada pengawas dan pihak terkait
Wewenang Sekretaris:
- Buat sistem informasi manajemen (SIM) yang mudah diakses
- Pembuatan Sistem Dokumentasi, Penyelamatan dan Penyebaran (Publikasi)
- Informasi tentang kegiatan pengembangan, pengembangan dan proses evaluasi untuk organisasi nirlaba untuk orang-orang terkait
- Membuat perencanaan program kerja dan alat penilaian untuk mengevaluasi sendiri fasilitas dan organisasi nirlaba
Fungsi sekretaris:
- Kelola administrasi korespondensi, arsip, dan pengumpulan data
- Siapkan rencana dan laporan semua bagian
- Lakukan tugas-tugas ketua ketika Anda tidak hadir
- Lakukan tugas-tugas tertentu dari ketua
Bendahara
Tugas Bendahara:
- Penerapan manajemen keuangan dan penerimaan, tabungan dan transfer uang / surat berharga dan barang
- Membantu Ketua dalam mengatur manajemen keuangan program kerja LPMD
- Pembuatan laporan keuangan semester dan tahunan LPMD
Wewenang Bendahara:
- Buat sistem informasi manajemen keuangan yang mudah diakses
- Pembuatan sistem untuk dokumentasi, penyelamatan dan LPMD keuangan
- Buat rencana keuangan untuk LPMD
Fungsi Bendahara:
- Pertahankan akuntansi, penyusunan laporan keuangan, dan penyimpanan keuangan
- Melakukan catatan swadaya masyarakat dalam pembangunan yang dihargai oleh uang
- Lakukan tugas-tugas tertentu dari ketua
Tugas Para Seksi LPM
Seksi Agama
- Penyuluhan tantang pembudayaan hidup bersih lahir dan batin
- Membantu program pembinaan perkawinan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku
- Membantu suksesnya program BP-4 dengan jalan menananmkan kesadaran kepada warga desa akan arti mulia dan sucinya perkawinan serta keluarga sejahtera
- Kegiatan lain yang menyangkut keagamaan
Bagian Organisasi dan Kemitraan
- Pengumpulan undang-undang organisasi organisasi sosial dan penerapannya dalam bentuk kegiatan dan mekanisme kerja organisasi
- Melakukan konsultasi dan pembinaan terkait dengan organisasi sesuai dengan hukum yang berlaku
- Menetapkan aturan organisasi yang sesuai yang tidak bertentangan dengan peraturan yang ada
- Meningkatkan kesadaran publik tentang hukum dan peraturan yang berlaku
Keamanan dan Ordnungsabteilung
- Meningkatkan kesadaran publik untuk menciptakan negara yang aman
- Mendukung upaya-upaya untuk meningkatkan rasa percaya diri dengan mendirikan patroli / patroli pos, memasang perlengkapan penerangan di daerah-daerah rentan, menyatukan unit dan lain-lain
- Koordinasi kegiatan masyarakat di bidang manajemen bencana alam, kegiatan DAL dan lainnya
- Meningkatkan kualitas dan kuantitas keamanan
- Libatkan komunitas dalam pelatihan Hansip / Wankamra
Departemen Pendidikan dan Keterampilan
- Menumbuhkan dan mengembangkan aspirasi rakyat melawan budaya dan kegiatan orang-orang di desa.
- Membantu meningkatkan kegiatan di sektor pendidikan formal dan informal di desa
- Bimbingan dan bimbingan untuk KPM, terutama melalui kursus di desa
- Dukungan untuk program pembelajaran wajib dengan menyediakan kursus / pelatihan
- Pastikan bahwa tidak ada lulusan sekolah awal dengan mendorong dan membimbing orang tua
- Bantuan dalam pemeliharaan aktif bangunan / madrasah dan lainnya di desa
- Cobalah untuk membangun atau menambah gedung sekolah / komunitas
- Mintalah bantuan guru agar mereka dapat melakukan pekerjaan mereka dengan benar
- Bantuan dalam menyediakan fasilitas sehingga guru dapat melakukan tugasnya dengan baik
- Lakukan kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, terutama bagi remaja yang tidak bersekolah
- Punahnya tiga tirai dengan melacak Paket A.
Departemen Pengembangan dan Lingkungan
- Bantuan dalam melaksanakan program untuk rehabilitasi perumahan ang sehat dan bersih
- Menerapkan tata ruang desa yang teratur dan rapi
- Kegiatan lain yang berkaitan dengan perumahan dan lingkungan
- Melakukan usaha / kegiatan di bidang peningkatan kebersihan, kecantikan dan kesehatan serta penghijauan lingkungan
- Produksi dan regulasi pembuangan air limbah dan sampah
- Menjaga kebersihan, kecantikan dan kesehatan lingkungan
- Lakukan saran tentang perlindungan lingkungan dan sumber daya alam
- Lakukan gerakan penghijauan dengan membuat dan menahan teras dan mengontrol saluran
Dukungan Ekonomi Untuk Kelompok yang Kurang Beruntung
- Merencanakan dan mendorong gerakan untuk memperbaiki / merehabilitasi jalan atau sarana transportasi di desa
- Merencanakan dan melaksanakan pembangunan untuk meningkatkan infrastruktur / fasilitas desa
- Rencanakan dan terapkan pengembangan untuk meningkatkan infrastruktur dan fasilitas pemasaran Anda
- Lakukan dan perbarui fasilitas dan infrastruktur lainnya, dan lengkapi pengumpulan data
- Mempromosikan pertumbuhan bisnis yang stabil dan ekonomi sesuai dengan peraturan saat ini
- Berusaha keras meningkatkan produksi ternak, ternak seperti kerbau, sapi dan lainnya
- Kegiatan penjangkauan untuk kelompok bisnis koperasi, khususnya KUD, di daerah pedesaan
- Tingkatkan kesadaran akan penyimpanan biji-bijian di lumbung desa, baik untuk benih maupun makanan
Bagian Pemuda, Olahraga, Seni dan Budaya
- Melakukan sesi konseling untuk mengurangi masuknya pemuda / pemuda pedesaan ke daerah perkotaan dengan mencari pekerjaan, seperti :
- Bantu pemerintah dalam mencegah dan mengatasi kenakalan remaja dengan menggunakan waktu luang untuk mempromosikan bakat
- Membantu membangun klub pemuda
- Hindari remaja sebanyak mungkin dari alkohol, narkotika, judi dan lainnya dengan mengarahkan mereka ke kegiatan positif
- Libatkan pemuda sebanyak mungkin dalam pembangunan desa
Departemen Sosial
- Melakukan konseling dan bimbingan sosial di sekitar masyarakat
- Promosi semangat solidaritas dan solidaritas sosial
- Mempromosikan pertemuan sosial / saling mendukung dalam membangun panti jompo tidak mampu
- Kualifikasi dan penyediaan pinjaman modal kerja untuk orang-orang yang kurang beruntung dan cacat
- Cobalah untuk bekerja sama sebanyak mungkin untuk membiayai pendidikan anak-anak sekolah yang kurang beruntung
- Batasi pemborosan pihak-pihak tradisional di wilayah tersebut agar tidak memberatkan masyarakat
- Mengelola masalah sosial, termasuk anak-anak terlantar, orang-orang dengan cacat intelektual
- Lakukan layanan sosial lainnya
- sumbangan kematian
Departemen Kesehatan dan Kependudukan
- Membantu manajemen Posyandu dalam pelaksanaan program kesehatan ibu dan anak, keluarga berencana, pencegahan diare dan imunisasi
- Memerangi penyakit menular dan vaksinasi
- Lakukan gerakan pembersihan, mandi, cuci, dan toilet
- Melakukan pelatihan tentang penggunaan air bersih untuk kebutuhan rumah tangga
- Saran dan pencegahan dan pencegahan buang air besar
- Bimbingan dan saran untuk kehidupan yang sehat dan gerakan keluarga yang sehat
- Pelatihan kader kesehatan, gizi dan keluarga berencana
- Tingkatkan pengetahuan tentang makanan bergizi
- Pengumpulan data tentang kematian anak
- Libatkan dokter kandungan tradisional dalam pelatihan P3K
Bagian Pemberdayaan Perempuan
- Berikan bimbingan dan pembinaan tentang peran wanita sebagai ibu rumah tangga, wakil suami, dan pendidik putra dan putri mereka
- Ceramah tentang wanita yang bekerja di posisi mereka terus diadakan oleh ibu rumah tangga, perwakilan suami dan pendidik putra dan putri mereka di keluarga
- Koordinasi motivasi dan pergerakan masyarakat dalam kerangka implementasi 10 program PKK yang paling penting dan program pemerintah lainnya
- Mengkoordinasikan perencanaan dan implementasi pengembangan program pemerintah lainnya
- Pertimbangkan keinginan keluarga dalam konteks perkembangan
- Implementasi kegiatan Posyandu dan KB
- Promosikan diet sehat, terutama untuk anak-anak balita, wanita yang sakit dan hamil
- Agile, implementasi bijak dari keluarga bahagia dan sejahtera
- Promosikan makanan non-nasi dengan beragam resep
- Kegiatan lain yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga
Demikian Pembahasan Materi Kita Kali ini Mengenai Tugas Pokok LPM. Jangan Lupa Tetap Bersama Kami Di RumusBilangan.com. Semoga Bermanfaat dan dapat menambah wawasan kita. Terimakasih.
Baca Juga :